Fenomena Tren Perceraian di Indonesia: Apa Penyebabnya?
DOI:
https://doi.org/10.70742/asoc.v1i1.95Keywords:
penyebab perceraian; dampak pasca perceraian; TrenAbstract
Divorce is an act that is permitted but hated by God. Divorce is also increasing from year to year in Indonesia. This research aims to find out the factors and impacts of the increasing divorce rate in Indonesia. This research uses a literature study, which requires primary and secondary data consisting of credible journals, books and the web. There are several factors that increase the divorce rate, namely because marriage before the age of 19 for both men and women, young marriage can trigger divorce because both do not have mature maturity and do not think too much about the future. Economic inadequacy is also a factor in causing divorce, with the lack of maintenance given to the wife will result in quarrels and lead to divorce. In addition, the cause of divorce is infidelity, this happens from Sabang to Maruke, this affair is carried out by the husband or his wife. Another cause of divorce is domestic violence. Divorce has an impact on the psychology of both husband and wife, especially children, it also has a social impact where children whose fathers and mothers divorce are more vulnerable to being bullied, a worsening economy due to the absence of those who earn a living, health will be disrupted when there is a divorce and even children can have an impact on SDGS and their education will not continue because there is no money.
[Perceraian merupakan perbutan yang diperbolehkan namun dibenci Allah. Perceraian juga semakin meningkat dari tahun ketahun di indonesia. Penelitian ini bertujun untuk mengetahui faktor dan dampak dari meningkatnya angka perceraian di Indonesia. Penelitian ini menggunakan studi pustaka, dimana membutuhkan data primer dan sekunder yang terdiri dari jurnal, buku dan web yang kredibel. Ada beberapa faktor yang meningkatnya angka percerain yakni karena menikah sebelum usia 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan, nikah muda dpat memicu perceraian karena sama-sama belum memiliki kedewasaan yang matang dan tidak telalu memikirkan untuk masa depan. Kurang memdainya ekonomi juga sebagai faktor penyebab perceraian, dengan kurangnya nafkah yang diberikan kepada istri akan mengakibatkan pertengkaran dan berujung dengan perceraian. Selain itu penyebab perceraian yakni perselingkuhan, hal ini ini terjadi dari sabang sampai maruke, perselingkuhan ini dilakukan oleh suami atau istrinya. Selanjutnya penyebab perceraian lainnya ialah kekerasan dalam rumah tangga. Perceraian berdampak kepada psikologis baik suami istri terlebih anak, berdampak juga kepada sosial dimana anak yang ayah dan ibunya bercerai lebih rentan untuk dibully, ekonomi yang memburuk disebabkan tidak adanya lagi yang mencari nafkah, kesehatan akan terganggu ketika terjadi perceraian bahkan anaknya bisa berdampak SDGS dan pendidikannya akan tidak berlanjut karena tidak ada biaya].
References
Askandar, Maulana Tubagus, Stevany Afrizal, and Meilla Dwi Nurmala. 2023. “Fenomena Tren Nikah Muda Di Kalangan Remaja.” Edu Sociata ( Jurnal Pendidikan Sosiologi) 6(1):56–66. doi: 10.33627/es.v6i1.1121.
Aslamiah, Nurazki, Sherina Ramadhianisha, and Siski Jasmine Azahra. 2022. “Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Alasan Perceraian Di Pengadilan Agama Bandung Kelas 1A.” Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial Islam 223–38. doi: 10.30868/am.v11i02.5350.
Garwan, Irma, Abdul Kholiq, and Muhammad Gary Gagarin Akbar. 2018. “Tingkat Perceraian Dan Pengaruh Faktor Ekonomi Di Kabupaten Karawang.” Jurnal Ilmiah Hukum: De’Jure 3(1):79–93.
Ginting, Yuni Priskila, Audy Arcelya, Brenda Hernico, and Donald Franks Ginting. 2023. “Pertimbangan Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Faktor Penyebab Perceraian.” 02(12):1235–49.
Hidayati, Lili. 2021. “Fenomena Tingginya Angka Perceraian Di Indonesia Antara Pandemi Dan Solusi.” Khuluqiyya 3(1):71–87.
Januari, Nia. 2023. “Menggali Akar Maslah: Analisis Kasus Perceraian Di Indonesia.” AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis 3(3):120–30. doi: 10.37481/jmh.v3i3.613.
Jeni, R., & Khairuddin, K. (2024). Antara Adat dan Agama: Kajian Pantangan Menikah di Bulan Suro dalam Masyarakat Jawa di Gunung Meriah Aceh. Abdurrauf Social Science, 1(1), 1-8.
Khairuddin, K., & Hidayah, N. NOT ONLY FOR BEAUTY BUT ALSO FOR A BETTER FUTURE: The Ritual of Potong Konde at the Wedding Reception among Muslims of Gunung Meriah Aceh. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 15(2), 295-309.
Khairuddin, K. (2024). Iddah for Men: A Comparative Study of Wahbah Zuhaili and Faqihudin Abdul Kodir. Abdurrauf Journal of Islamic Studies (ARJIS), 3(1), 55-67.
Lestari, Diana. 2016. “Analisis Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian Di Indonesia.” Jurnal Sosiologi 12(2):12-24.
Manna, Nibras Syafriani, Shinta Doriza, and Maya Oktaviani. 2021. “Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian Pada Keluarga Di Indonesia.” JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA 6(1):11. doi: 10.36722/sh.v6i1.443.
Najmuddin, Alfan Haydar, Nur Khamimah, and Naifa Salma Ufaira. 2023. “Perceraian Di Era Digital: Pengaruh Media Sosial Dan Teknologi.” Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 1(4):1–14.
Nugraha, Afgan, Amiruddin Barinong, and Zainuddin Zainuddin. 2020. “Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian Rumah Tangga AKibat Perselingkuhan.” Kalabbirang Law Journal 2(1):53–68. doi: 10.35877/454ri.kalabbirang30.
Nurhalimah, Siti. 2019. “Faktor Penyebab Perceraian: Studi Kualitatif Pelaku Perceraian Di Jakarta.” Jurnal Kajian Wilayah 5(2):156-178.
Pragholapati, Andria. 2020. “Dampak Perceraian Di Indonesia?: Systematic Literature Review.” Stikes Pku Muhammadiyah 15(2):1–31.
RI, Puslitbang Kemenag. 2018. Survei Penyebab Perceraian Di Indonesia. Jakarta: Puslitbang Kemenag.
Rofiah, Nurul. 2017. “Peran Komunikasi Dalam Keberlangsungan Pernikahan.” Jurnal Psikologi 8(1):55-66.
Ruum, Utari Dyah Renaning, and Rahmania Nur Chasanah. 2023. “Analisis Tingkat Perceraian Di Kota Surabaya Tahun 2018-2022.” Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal 13(2):499–506. doi: 10.32583/pskm.v13i2.885.
Salsabila, Fairuz, and Qois Azizah Bin Has. 2023. “Keberadaan BP4 Lampung Selatan Dalam Mengatasi Perceraian Pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Medis.” Syakhshiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam 3:37–50. doi: 10.32332/syakhshiyyah.v3i1.6939.
Salsabila, Miyah, and Ashwab Mahasin. 2023. “Dampak Perceraian Bagi Anak Dalam Mencapai SDGS Di Indonesia.” Jurnal Pro Justicia 03(01):1–10.
Sofyan, Taufik, and Muhammad Zaini. 2019. “Perceraian Suku Sasak Lombok Nusa Tenggara Barat.” Jurnal Media Informasi Dan Komunikasi Ilmiah 1(2):245–60.






