Peran Kantor Urusan Agama Dalam Menanggulangi Praktik Nikah Siri: Studi Di KUA Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil
DOI:
https://doi.org/10.70742/arlash.v1i1.20Keywords:
Peran KUA, Perkawinan, Nikah SiriAbstract
Nikah siri pada sebagian masyarakat, terutama umat Islam Indonesia sudah cukup banyak dikenal. Terutama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran dan kendala yang di hadapi Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Meriah dalam menanggulangi perkawinan siri. Adapun metode yang digunakan adalah field rieserch yang digunakan untuk menghimpun informasi agar bisa mengetahui kejadian secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran KUA dalam menanggulangi nikah siri adalah melakukan sosialisasi tentang pentingnya pencatatan pernikahan dan dampak buruknya terhadap keluarga, melalui seminar dan pengajian dan melakukan penyuluhan Pencatatan Pernikahan dan Keluarga Bahagia yang dilakukan oleh Badan Penasehat Perkawinan (BP4) di Kantor Urusan Agama kepada calon pengantin dan wali. Sedangkan kendalanya adalah Kurangnya kesadaran dan pemahaman hukum di masyarakat tembelang betapa pentingnya pencatatan perkawinan, Terdapat beberapa ulama/ustad yang bersedia menikahkan seorang laki-laki dan perempuan dengan alasan menghindarkan dari perbuatan zina atau aib keluarga tanpa melaporkan ke Kantor Urusan Agama, Rendahnya tingkat pendidikan yang dipelajari masyarakat yang ada di Kecamatan Gunung Meriah
Downloads
References
Achmad, Duray, Pencatatan Perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) (Studi di Bantargebang, Kota Bekasi) Skripsi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, 2016
Abidin, Slamet dan Aminuddin, Fiqh Munakahat 1 Bandung: Pustaka Setia, 1999
Admim, Mohammad Fauzil, Indahnya Pernikahan Dini, Jakarta: Gema Insani, 2002
Kharlie, Ahmad Tholabi, Hukum Keluarga Indonesia, Jakarta Timur : Sinar Grafika, 2013
Luthfi, Muntaha, Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Perkawinan di Bawah Tangan di Kecamatan Mondokan Kabupaten Sragen Tesis, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, 2008
Mardani, Hukum Perkawinan Islam di Dunia Islam Modern, Yogjakarta: Graha Ilmu, 2011
Makmun, Moh, Keluarga Sakinah Yogyakarta: Pelangi Aksara, 2015
Muhammad, Tengku, Peradilan dan Hukum Acara Islam, Bandung: Alumni, 2009
Syarifuddin, Amir, Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia Jakarta: Kencana, 2007
Susanto, Happy, Nikah Sirri Apa Untungnya, Jakarta: Visimedia, 2010
Tihami, Fikih Munakahat Kajian Fikih Nikah, Bandung: Rafika Aditima, 2006






