Abdurrauf Law and Sharia
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash
<p align="justify"><strong>Abdurrauf Law and Sharia</strong> (ISSN-P <a style="text-decoration: none;" href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20240722461415833" target="_blank" rel="noopener">3063-4598</a> ; ISSN-E <a style="text-decoration: none;" href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20240917231420546" target="_blank" rel="noopener">3063-8429</a>) is an international and double-blind peer reviewed journal which welcomes high quality, theoretically informed articles on a wide range of areas related to law and sharia research analysis. Abdurrauf Law and Sharia has been published by Yayasan Abdurrauf Cendekia Nusantara, Aceh, Indonesia. The journal publishes research articles, conceptual articles, reports field studies, legal theory, legal philosophy, constitutional law, legal debate, socio-legal, and other recent issues relating to case law (See Aims and Scope). The articles of this journal have been published every six months (2 issues per year).</p>en-US[email protected] (Admin Abdurrauf Cendekia Nusantara)[email protected] (Services Abdurrauf Cendekia Nusantara)Fri, 01 May 2026 20:20:35 +0700OJS 3.2.1.2http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss60The Paradigm of Protecting the Reproductive Rights of Pregnant and Breastfeeding Female Prisoners in the Indonesian Correctional System
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/504
<p style="margin-bottom: 10.0pt; text-align: justify; text-justify: inter-ideograph;">This article examines the protection of the rights of pregnant and breastfeeding female prisoners within the Indonesian correctional system from the perspectives of law and reproductive justice. Although the rights of prisoners have been regulated in various statutory frameworks, previous studies have largely been dominated by descriptive-normative approaches and have not critically addressed the gap between the legal framework and its implementation, particularly in fulfilling women’s specific reproductive health needs within correctional settings. This study aims to critically analyze the fulfillment of the rights of pregnant and breastfeeding female prisoners and to evaluate the limitations of their implementation in correctional practice. This research employs a normative juridical method using statutory and conceptual approaches, supported by documentary studies of various legal sources and academic literature. The findings indicate that, normatively, the state has established an adequate legal protection framework. However, in practice, there is a significant gap between norms and implementation, as reflected in limited facilities, the lack of comprehensive reproductive health services, and the absence of an optimal gender-responsive approach within the correctional system. This study affirms that existing protections remain at the level of normative compliance and have not fully reflected substantive justice. Theoretically, it contributes by integrating a reproductive justice perspective into correctional law studies, while practically offering directions for policy reconstruction that are more responsive, inclusive, and aligned with global human rights standards.</p> <p style="margin-bottom: 10.0pt; text-align: justify; text-justify: inter-ideograph;">[<em>Artikel ini mengkaji perlindungan hak narapidana perempuan hamil dan menyusui dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia dalam perspektif hukum dan keadilan reproduktif. Meskipun pengaturan mengenai hak narapidana telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, kajian sebelumnya masih didominasi oleh pendekatan deskriptif-normatif dan belum secara kritis mengkaji kesenjangan antara kerangka hukum dan implementasinya, khususnya dalam memenuhi kebutuhan spesifik perempuan terkait kesehatan reproduksi di lingkungan pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis pemenuhan hak narapidana perempuan hamil dan menyusui serta mengevaluasi keterbatasan implementasinya dalam praktik pemasyarakatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh studi dokumenter terhadap berbagai sumber hukum dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif negara telah menyediakan kerangka perlindungan hukum yang memadai. Namun, dalam praktiknya terdapat kesenjangan signifikan antara norma dan implementasi, yang ditandai oleh keterbatasan fasilitas, minimnya dukungan layanan kesehatan reproduktif yang komprehensif, serta belum optimalnya pendekatan berbasis kebutuhan gender dalam sistem pemasyarakatan. Penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan yang ada masih berada pada tahap pemenuhan normatif dan belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif. Secara teoretis, penelitian ini berkontribusi dengan mengintegrasikan perspektif keadilan reproduktif ke dalam kajian hukum pemasyarakatan, sementara secara praktis menawarkan arah rekonstruksi kebijakan yang lebih responsif, inklusif, dan selaras dengan standar hak asasi manusia global.</em>]</p>Azhar Anas Harahap, Nursariani Simatupang
Copyright (c) 2026 Azhar Anas Harahap, Nursariani Simatupang
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/504Tue, 05 May 2026 00:00:00 +0700Reconceptualization of Diversion Governance in Juvenile Justice Systems: A Restorative Justice Approach to Prison Overcrowding Reduction in Indonesia
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/505
<p>The increasing number of children in conflict with the law in Indonesia has not been matched by the optimal implementation of non-litigation mechanisms, thereby contributing to the problem of overcrowding in juvenile correctional institutions. Although diversion has been formally adopted within the juvenile justice system, its implementation remains limited and inconsistent across different stages of the judicial process. This study aims to analyze the reconceptualization of diversion as a restorative justice instrument to reduce overcrowding in juvenile correctional facilities in Indonesia. This research employs a normative legal method with statutory and conceptual approaches, supported by an analysis of relevant legal frameworks and scholarly literature on juvenile justice systems. The findings reveal that the implementation of diversion faces structural constraints, particularly its limited application at certain stages of the judicial process, lack of coordination among law enforcement agencies, and the persistence of a retributive paradigm in legal practice. As a result, diversion has not been fully effective in reducing the number of children entering correctional institutions, and the issue of overcrowding remains unresolved. This study highlights the need for a reconceptualization of diversion governance that is more integrative and grounded in restorative justice principles, by strengthening the roles of all stakeholders within the juvenile justice system. The contribution of this research lies in developing a conceptual framework positioning diversion as a systemic strategy for sustainable reform of juvenile justice, particularly in addressing prison overcrowding in Indonesia.</p> <p>[<em>Peningkatan jumlah anak yang berhadapan dengan hukum di Indonesia tidak diimbangi dengan optimalisasi mekanisme penyelesaian non-litigasi, sehingga berkontribusi terhadap permasalahan overcrowding pada lembaga pemasyarakatan. Meskipun konsep diversi telah diadopsi dalam sistem peradilan pidana anak, implementasinya masih cenderung terbatas dan belum konsisten pada setiap tahapan proses peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rekonseptualisasi diversi sebagai instrumen keadilan restoratif dalam mengurangi overcrowding lembaga pemasyarakatan anak di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh analisis terhadap berbagai regulasi serta literatur terkait sistem peradilan pidana anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi diversi masih menghadapi kendala struktural, terutama keterbatasan penerapan pada tahap tertentu dalam proses peradilan, kurangnya koordinasi antar aparat penegak hukum, serta dominannya paradigma retributif dalam praktik penegakan hukum. Kondisi ini menyebabkan diversi belum optimal dalam menekan jumlah anak yang masuk ke lembaga pemasyarakatan, sehingga permasalahan overcrowding tetap berlangsung. Penelitian ini menegaskan bahwa diperlukan rekonseptualisasi tata kelola diversi yang lebih integratif dan berbasis keadilan restoratif, dengan memperkuat peran semua aktor dalam sistem peradilan pidana anak. Kontribusi penelitian ini terletak pada pengembangan kerangka konseptual mengenai diversi sebagai strategi sistemik dalam reformasi peradilan pidana anak, khususnya dalam mengatasi overcrowding secara berkelanjutan di Indonesia.</em>]</p>Muslim Mubarrok, Ismail Koto
Copyright (c) 2026 Muslim Mubarrok, Ismail Koto
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/505Tue, 05 May 2026 00:00:00 +0700Recidivism Policy in the National Criminal Code: Sanctions and Rehabilitation
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/561
<p>This study analyzes criminal law policies towards recidivism from the perspective of the principle of increased sanctions and the rehabilitative objectives of punishment in Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code. Using normative juridical methods and a legislative approach, this study examines the paradigm shift from a retributive model to a more humanistic and proportional approach. The National Criminal Code regulates general recidivism with the possibility of increasing the sentence to one-third of the maximum threat, but still places it within the framework of criminal objectives that include prevention, development, and restoration of social balance. The results of the study indicate that policies towards recidivism are no longer solely repressive, but are integrated with the principle of individualization of punishment and a rehabilitative approach strengthened by the correctional system in Law Number 22 of 2022 concerning Corrections. This reorientation emphasizes the balance between community protection and reintegration of offenders to reduce recidivism sustainably<em>.</em></p> <p>[<em>Penelitian ini menganalisis kebijakan hukum pidana terhadap residivisme dari perspektif prinsip pemberatan pidana dan tujuan rehabilitatif pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan, penelitian ini mengkaji pergeseran paradigma dari model retributif menuju pendekatan yang lebih humanistis dan proporsional. KUHP Nasional mengatur residivisme umum dengan kemungkinan pemberatan pidana hingga sepertiga dari ancaman pidana maksimum, namun tetap menempatkannya dalam kerangka tujuan pemidanaan yang mencakup pencegahan, pembinaan, dan pemulihan keseimbangan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan terhadap residivisme tidak lagi semata-mata bersifat represif, melainkan terintegrasi dengan prinsip individualisasi pemidanaan dan pendekatan rehabilitatif yang diperkuat melalui sistem pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Reorientasi ini menekankan keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan reintegrasi pelaku tindak pidana guna mengurangi tingkat residivisme secara berkelanjutan.</em>]</p>Harya Juang Siregar, Adi Mansar
Copyright (c) 2026 Harya Juang Siregar, Adi Mansar
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/561Sun, 31 May 2026 00:00:00 +0700Criminal Law Enforcement Based on Restorative Justice for Community Justice
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/980
<p>Criminal law enforcement in Indonesia has traditionally adopted a retributive approach that emphasizes punishment of offenders, often providing limited attention to victims and the broader community. This condition has resulted in the incomplete realization of substantive justice. This study aims to analyze the implementation of restorative justice-based criminal law enforcement in achieving community justice. The research problems include how criminal law enforcement is implemented in Indonesia, how the concept of restorative justice is applied within the criminal justice system, and how this approach contributes to community justice. The research method used is normative juridical research with statutory and conceptual approaches. The findings indicate that the implementation of restorative justice in Indonesia has developed through various regulations; however, it still faces challenges such as inconsistent application, limited understanding among law enforcement officials, and inadequate technical guidelines. Nevertheless, restorative justice provides significant benefits, including victim recovery, offender accountability, and the restoration of social harmony within society. This study contributes to strengthening the importance of integrating restorative justice into the criminal justice system to achieve a more humane, participatory, and restorative form of justice.</p> <p>[<em>Penegakan hukum pidana di Indonesia secara tradisional cenderung menggunakan pendekatan retributif yang menitikberatkan pada penghukuman pelaku, dengan perhatian yang relatif terbatas terhadap korban dan masyarakat secara luas. Kondisi ini mengakibatkan belum terwujudnya keadilan substantif secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penegakan hukum pidana berbasis restorative justice dalam mewujudkan keadilan masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi bagaimana pelaksanaan penegakan hukum pidana di Indonesia, bagaimana penerapan konsep restorative justice dalam sistem peradilan pidana, serta bagaimana kontribusi pendekatan tersebut terhadap terwujudnya keadilan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi restorative justice di Indonesia telah berkembang melalui berbagai regulasi, namun masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti ketidakkonsistenan dalam penerapannya, keterbatasan pemahaman aparat penegak hukum, serta belum memadainya pedoman teknis pelaksanaan. Meskipun demikian, restorative justice memberikan manfaat yang signifikan, antara lain pemulihan korban, peningkatan tanggung jawab pelaku, serta pemulihan harmoni sosial dalam masyarakat. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkuat pentingnya integrasi restorative justice ke dalam sistem peradilan pidana guna mewujudkan keadilan yang lebih humanis, partisipatif, dan restoratif.]</em></p>Henny Saida Flora, Sahata Manalu, Bertrand Sitohang, Charles A. Khamala
Copyright (c) 2026 Henny Saida Flora, Charles A. Khamala
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/980Sun, 31 May 2026 00:00:00 +0700Advancing Inclusive Legal Frameworks at the Local Level: The Sibolga City Council’s Initiative on Disability Rights Protection
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/562
<p>This research aims to analyze the initiative of the Regional People's Representative Council (DPRD) of Sibolga City in the formation of the Regional Regulation concerning the Protection and Fulfillment of the Rights of Persons with Disabilities, focusing on two main issues: the authority of the Sibolga City DPRD in initiating Regional Regulations and the actual process of its formation. Persons with disabilities in Sibolga City require a local legal framework as an implementation of Law Number 8 of 2016 to guarantee their fundamental rights. The research method employed is empirical legal research with data collection techniques through direct observation and literature study of relevant legal documents. The results indicate that the Sibolga City DPRD possesses attributive authority based on Law Number 23 of 2014 and Government Regulation Number 12 of 2018 to independently propose draft regional regulations to fill local legal vacuums. The formation process is carried out systematically through the stages of planning, drafting, and plenary discussions. A crucial point in this process is the strategic collaboration between the Sibolga City DPRD and academic institutions in drafting the Academic Paper to ensure that the resulting regulation is scientifically sound and implementable for the people of Sibolga City.</p> <p>[<em>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga dalam pembentukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, dengan fokus pada dua isu utama: kewenangan DPRD Kota Sibolga dalam memulai Peraturan Daerah dan proses aktual pembentukannya. Penyandang disabilitas di Kota Sibolga membutuhkan kerangka hukum lokal sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 untuk menjamin hak-hak fundamental mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan teknik pengumpulan data melalui observasi langsung dan studi literatur dokumen hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPRD Kota Sibolga memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 untuk secara mandiri mengusulkan rancangan peraturan daerah guna mengisi kekosongan hukum lokal. Proses pembentukan dilakukan secara sistematis melalui tahapan perencanaan, penyusunan, dan diskusi pleno. Poin penting dalam proses ini adalah kolaborasi strategis antara DPRD Kota Sibolga dan lembaga akademis dalam menyusun Makalah Akademis untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan berlandaskan ilmiah dan dapat diterapkan bagi masyarakat Kota Sibolga.</em><em>]</em></p>Depi Safitri, Muhammad Syukran Yamin Lubis
Copyright (c) 2026 Depi Safitri, Rahmat Ramadhani
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/562Sun, 31 May 2026 00:00:00 +0700The Annulment of Homologated Peace Agreements in PKPU: A Law and Economics of Bankruptcy Perspective
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/571
<p>This study examines the annulment of homologated peace agreements in the Indonesian Suspension of Debt Payment Obligations (PKPU) regime through the perspective of Law and Economics of Bankruptcy. The research focuses on Commercial Court Decision Number 37/PDT.SUS-Bankruptcy-Cancellation of Peace/2024/PN.Niaga JKT.PST jo. Number 140/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.Niaga JKT.PST, particularly concerning the balance between creditor protection, legal certainty, and business rescue. This research employs normative legal research with a statutory, conceptual, and case approach by analyzing legal norms, doctrines, and judicial reasoning related to the annulment of peace agreements. The findings show that the court adopted a strict normative approach by emphasizing compliance with the homologated settlement agreement and rejecting the debtor’s argument regarding investor acquisition as a justification for non-performance. The decision reflects the application of due process of law because bankruptcy sanctions are imposed only after judicial examination. However, the study finds that the court’s reasoning tends to be overly formalistic and pro-creditor, as it prioritizes payment default without sufficiently considering the debtor’s restructuring prospects and going-concern value. From the perspective of Law and Economics of Bankruptcy, such an approach risks transforming PKPU from a business rescue mechanism into a pathway toward liquidation. Therefore, this study argues that Indonesian bankruptcy law requires a more proportional judicial approach that balances legal certainty, creditor protection, economic efficiency, and business sustainability in resolving debt restructuring disputes.</p> <p>[<em>Studi ini meneliti pembatalan perjanjian damai yang telah dihomologasi dalam rezim Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia melalui perspektif Hukum dan Ekonomi Kepailitan. Penelitian ini berfokus pada Putusan Pengadilan Niaga Nomor 37/PDT.SUS-Kepailitan-Pembatalan Perjanjian Damai/2024/PN.Niaga JKT.PST jo. Nomor 140/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.Niaga JKT.PST, khususnya mengenai keseimbangan antara perlindungan kreditur, kepastian hukum, dan penyelamatan usaha. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum, konseptual, dan kasus dengan menganalisis norma hukum, doktrin, dan penalaran yudisial yang berkaitan dengan pembatalan perjanjian damai. Temuan menunjukkan bahwa pengadilan mengadopsi pendekatan normatif yang ketat dengan menekankan kepatuhan terhadap perjanjian penyelesaian yang telah dihomologasi dan menolak argumen debitur mengenai akuisisi investor sebagai justifikasi atas wanprestasi. Keputusan tersebut mencerminkan penerapan proses hukum yang adil karena sanksi kepailitan hanya dikenakan setelah pemeriksaan yudisial. Namun, penelitian ini menemukan bahwa penalaran pengadilan cenderung terlalu formalistik dan pro-kreditur, karena memprioritaskan gagal bayar tanpa mempertimbangkan secara memadai prospek restrukturisasi debitur dan nilai kelangsungan usaha. Dari perspektif Hukum dan Ekonomi Kepailitan, pendekatan tersebut berisiko mengubah PKPU dari mekanisme penyelamatan bisnis menjadi jalan menuju likuidasi. Oleh karena itu, penelitian ini berpendapat bahwa hukum kepailitan Indonesia membutuhkan pendekatan yudisial yang lebih proporsional yang menyeimbangkan kepastian hukum, perlindungan kreditur, efisiensi ekonomi, dan keberlanjutan bisnis dalam menyelesaikan sengketa restrukturisasi utang.]</em></p>Rio Darmawan Surbakti, Ida Nadirah
Copyright (c) 2026 Rio Dermawan Surbakti, Ida Nadirah
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/571Sun, 31 May 2026 00:00:00 +0700Legal Harmonization Between Aceh’s Qanun Jinayat and Indonesia’s National Criminal Code
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/572
<p>The enactment of Law Number 1 of 2023 concerning the National Criminal Code introduces a new paradigm in Indonesia’s criminal justice system emphasizing proportionality, rehabilitation, restorative justice, legal certainty, and human rights protection. Within Indonesia’s plural legal system, the Aceh Qanun Jinayat functions as a special criminal law regime grounded in Islamic legal values and regional autonomy, regulating criminal acts through sanctions based on ta?z?r, moral education (ta’dib), deterrence, and social restoration (islah). However, differences between the Qanun Jinayat and the National Criminal Code in terms of sanction models, penal philosophy, legal objectives, and criminal measures raise significant issues concerning harmonization within the national legal system. This study employs a normative juridical method using statutory, conceptual, and comparative approaches to analyze the consistency, compatibility, and integration of legal norms concerning sanctions and criminal measures under the Aceh Qanun Jinayat and Law Number 1 of 2023. The findings reveal fundamental differences in the orientation of punishment, particularly regarding corporal punishment, imprisonment, and rehabilitation, while also identifying convergence in maintaining social order, justice, legal certainty, and human dignity. Harmonization may be achieved through proportional sanctions, restorative and rehabilitative approaches, clarification of legal subjects, and integration of maq??id al-syar?‘ah with constitutional and human rights principles to ensure legal certainty while preserving Aceh’s regional specificity</p> <p>[<em>Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional memperkenalkan paradigma baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang menekankan proporsionalitas, rehabilitasi, keadilan restoratif, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam sistem hukum pluralistik Indonesia, Qanun Jinayat Aceh berfungsi sebagai rezim hukum pidana khusus yang berlandaskan nilai-nilai hukum Islam dan otonomi daerah, mengatur tindakan kriminal melalui sanksi berdasarkan ta'zir, pendidikan moral (ta'dib), pencegahan, dan pemulihan sosial (islah). Namun, perbedaan antara Qanun Jinayat dan KUHP Nasional dalam hal model sanksi, filosofi pidana, tujuan hukum, dan tindakan pidana menimbulkan isu-isu penting terkait harmonisasi dalam sistem hukum nasional. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan hukum, konseptual, dan komparatif untuk menganalisis konsistensi, kompatibilitas, dan integrasi norma hukum mengenai sanksi dan tindakan pidana berdasarkan Qanun Jinayat Aceh dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Temuan menunjukkan perbedaan mendasar dalam orientasi hukuman, khususnya mengenai hukuman fisik, pemenjaraan, dan rehabilitasi, sekaligus mengidentifikasi konvergensi dalam menjaga ketertiban sosial, keadilan, kepastian hukum, dan martabat manusia. Harmonisasi dapat dicapai melalui sanksi proporsional, pendekatan restoratif dan rehabilitatif, klarifikasi subjek hukum, dan integrasi maq??id al-syar?‘ah dengan prinsip-prinsip konstitusional dan hak asasi manusia untuk memastikan kepastian hukum sekaligus melestarikan kekhasan daerah Aceh.]</em></p>Dimas Muhammad Yezar, Faisal Riza
Copyright (c) 2026 Dimas Muhammad Yezar, Faisal Riza
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/572Sun, 31 May 2026 00:00:00 +0700Dynamics of Divorce Suits In Sambas and Its Implications For The Judicial System in The Sambas Religious Court, West Kalimantan, Indonesia-Malaysia
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/1014
<p>This research is motivated by the high number of divorce cases filed by wives against their husbands at the Sambas Religious Court, a socio-legal phenomenon indicating significant changes in contemporary Muslim family relations. This increase not only reflects internal household issues but also indicates a growing legal awareness among women in fighting for their rights. The research problem formulation includes the factors causing the increase in divorce cases and their implications for the judicial system, particularly regarding the functional relationship with the Sambas District Court. This study aims to comprehensively analyze the dynamics of divorce cases and assess their impact on the cross-jurisdictional judicial system. The method used is a normative-empirical (socio-legal) approach, with data collection techniques including observation, interviews, and analysis of case decisions. The results indicate that the dominant factors causing divorce cases include economic problems, domestic violence (KDRT), infidelity, and disharmony in marital relationships. Furthermore, this phenomenon has resulted in an increased caseload in the courts, a shift in public perception of the judiciary as a means of protecting women's rights, and the emergence of potential overlapping jurisdictions between the Religious Courts and the District Courts in derivative cases. This study concludes that strengthening mediation mechanisms, improving family development programs, and harmonizing the judicial system are necessary to ensure effective and integrated handling of family cases in Indonesia.</p> <p>[<em>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya jumlah perkara cerai gugat yang diajukan oleh istri terhadap suami di Pengadilan Agama Sambas, yang merupakan fenomena sosio-yuridis yang menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam relasi keluarga Muslim kontemporer. Peningkatan tersebut tidak hanya mencerminkan permasalahan internal rumah tangga, tetapi juga mengindikasikan meningkatnya kesadaran hukum perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya perkara cerai gugat serta implikasinya terhadap sistem peradilan, khususnya terkait hubungan fungsional dengan Pengadilan Negeri Sambas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif dinamika perkara cerai gugat dan menilai dampaknya terhadap sistem peradilan lintas yurisdiksi. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif-empiris (socio-legal), dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan analisis terhadap putusan perkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor dominan yang menyebabkan terjadinya cerai gugat meliputi permasalahan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, serta disharmoni dalam hubungan perkawinan. Selain itu, fenomena ini berdampak pada meningkatnya beban perkara di pengadilan, terjadinya pergeseran persepsi masyarakat terhadap lembaga peradilan sebagai sarana perlindungan hak-hak perempuan, serta munculnya potensi tumpang tindih kewenangan antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri dalam perkara-perkara turunan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan mekanisme mediasi, peningkatan program pembinaan keluarga, serta harmonisasi sistem peradilan diperlukan untuk menjamin penanganan perkara keluarga yang efektif dan terintegrasi di Indonesia.</em>]</p>Asman Asman, Mohamed Aamer, Asmak Asmak, Khairuddin Khairuddin
Copyright (c) 2026 Asman Asman, Mohamed Aamer, Asmak Asmak, Khairuddin Khairuddin
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/1014Mon, 01 Jun 2026 00:00:00 +0700Transformation of Jurisdictional Arrangements: A Comparative Study Between the Old and New Criminal Codes
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/782
<p>This paper investigates the transformation of criminal jurisdiction regulation in Indonesia following the passage of the new Criminal Code, Law Number 1 of 2023. It focuses on a comparative comparison of the old Criminal Code and the new framework, notably in terms of compatibility with international criminal law principles and effectiveness in combating transnational crime. Using a normative (doctrinal) legal research approach, this study examines legislative provisions and legal concepts relating jurisdiction, such as territoriality, active and passive nationality, protection, and universality principles. The findings show that the new Criminal Code represents a substantial paradigm change from a primarily territorial jurisdiction to a more comprehensive and flexible framework. It has various jurisdictional bases that are generally recognized in international law, increasing the state's ability to respond to cross-border crimes such as money laundering, human trafficking, and cybercrime. From a normative standpoint, the new regulation shows more alignment with international legal standards and provides a more adaptable legal base. However, from an empirical standpoint, the efficiency of this extended jurisdiction depends on institutional readiness, inter-state collaboration mechanisms, and the incorporation of supporting legislative instruments such as extradition and mutual legal assistance. To avoid jurisdictional excess, jurisdictional growth must be balanced with the protection of human rights, such as fair trial guarantees and respect for state sovereignty. To summarize, while the new Criminal Code reflects a constructive legislative development, its practical effectiveness is dependent on consistent implementation, institutional capability, and increased international cooperation.</p> <p>[<em>Artikel ini mengkaji transformasi pengaturan yurisdiksi pidana di Indonesia pasca diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Kajian ini berfokus pada perbandingan antara KUHP lama dan kerangka hukum baru, khususnya dalam aspek kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum pidana internasional serta efektivitasnya dalam menghadapi kejahatan transnasional. Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif (doktrinal), penelitian ini menganalisis ketentuan peraturan perundang-undangan dan konsep-konsep hukum yang berkaitan dengan yurisdiksi pidana, seperti prinsip teritorialitas, nasionalitas aktif dan pasif, perlindungan (protection principle), serta universalitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP baru merepresentasikan perubahan paradigma yang signifikan, dari yurisdiksi yang semula berorientasi terutama pada prinsip teritorial menuju kerangka yurisdiksi yang lebih komprehensif dan fleksibel. KUHP baru mengakomodasi berbagai dasar yurisdiksi yang diakui dalam hukum internasional, sehingga memperkuat kapasitas negara dalam merespons kejahatan lintas batas, seperti pencucian uang, perdagangan orang, dan kejahatan siber. Dari perspektif normatif, pengaturan baru ini menunjukkan tingkat harmonisasi yang lebih baik dengan standar hukum internasional serta menyediakan landasan hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan kejahatan modern. Namun demikian, dari perspektif empiris, efektivitas penerapan perluasan yurisdiksi tersebut sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan, mekanisme kerja sama antarnegara, serta integrasi instrumen hukum pendukung seperti ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance). Untuk menghindari potensi ekses yurisdiksi, perluasan kewenangan tersebut harus diimbangi dengan perlindungan hak asasi manusia, termasuk jaminan peradilan yang adil (fair trial) dan penghormatan terhadap kedaulatan negara. Dengan demikian, meskipun KUHP baru mencerminkan perkembangan legislasi yang konstruktif, efektivitas implementasinya dalam praktik sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, kapasitas institusional, dan penguatan kerja sama internasional.]</em></p>Adek Sikumbang, Ismail Koto
Copyright (c) 2026 Adek Sikumbang, Ismail Koto
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/782Sun, 31 May 2026 00:00:00 +0700Konstruksi Pewarisan Aset Digital dan Peran Notaris dalam Penyusunan Wasiat Digital di Indonesia
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/1024
<p>The rapid development of digital technology has created various forms of digital assets with economic value, including cryptocurrencies, digital wallets, non-fungible tokens (NFTs), domain names, and monetized social media accounts. However, Indonesian inheritance law does not clearly regulate the legal status of digital assets or their transfer upon death, creating legal uncertainty regarding inheritance rights and asset management. This study aims to analyze the legal status of digital assets as inheritable property within the Indonesian legal system and to formulate the role of notaries in the preparation of digital wills. This research employs a normative legal method using statutory, conceptual, and analytical approaches. The data consist of primary, secondary, and tertiary legal materials collected through library research and analyzed qualitatively. The findings indicate that digital assets may be classified as inheritable property provided that they possess economic value, are identifiable, and can be legally transferred. Consequently, cryptocurrencies, digital wallet balances, NFTs, domain names, and monetized digital accounts may form part of a deceased’s estate as intangible property. Nevertheless, digital inheritance differs from conventional inheritance because it involves electronic access, personal data protection, and contractual obligations imposed by digital platforms. The study further finds that digital wills cannot yet be recognized as an independent testamentary instrument under Indonesian law. Therefore, a hybrid model is proposed, whereby a legally valid will is supplemented by digital instruments that regulate asset inventories and access mechanisms. Within this framework, notaries play a crucial role in ensuring authenticity, formal validity, and legal certainty.</p> <p>[<em>Perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai bentuk aset digital yang memiliki nilai ekonomi, seperti aset kripto, dompet digital, non-fungible token (NFT), akun media sosial yang dimonetisasi. Namun, sistem hukum waris Indonesia belum mengatur secara jelas kedudukan aset digital sebagai objek waris maupun mekanisme pewarisannya, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum setelah pewaris meninggal dunia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan aset digital sebagai objek waris dalam sistem hukum Indonesia serta merumuskan peran notaris dalam penyusunan wasiat digital sebagai instrumen pewarisan yang sah dan berkepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif-normatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa aset digital dapat dikualifikasikan sebagai objek waris sepanjang memiliki nilai ekonomi, dapat diidentifikasi, dan dapat dialihkan secara hukum. Aset seperti kripto, saldo dompet digital, NFT, nama domain, dan akun digital yang dimonetisasi dapat menjadi bagian dari boedel waris sebagai benda tidak berwujud. Namun, pewarisannya memiliki karakteristik khusus karena berkaitan dengan akses elektronik, perlindungan data pribadi, dan hubungan kontraktual dengan platform digital. Wasiat digital belum dapat diakui sebagai bentuk wasiat yang berdiri sendiri dalam hukum positif Indonesia, sehingga pentingnya model yang paling relevan yaitu konstruksi hibrid. Model ini wasiat ini dibuat sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dilengkapi instrumen digital untuk mengatur inventaris aset serta mekanisme aksesnya. Peran Notaris dalam konstruksi tersebut yaitu menjamin autentisitas, validitas formil, dan kepastian hukum.</em>]</p>Tissa Oktaria Kusnandia
Copyright (c) 2026 Tissa Oktaria Kusnandia
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/1024Sun, 31 May 2026 00:00:00 +0700Judicial Consistency and Sentencing Disparity in Military Narcotics Cases: Evidence from Indonesian Military Courts
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/1025
<p>Narcotics abuse is one of the serious violations as stated in the Telegram Letter of the Commander of the Indonesian Armed Forces Number ST/398/2009 dated July 22, 2009 and the Telegram Letter of the Commander of Kodam I/Bukit Barisan Number STR/25/2007 dated January 27, 2007 and is a criminal offense regulated in the Law of the Republic of Indonesia Number 35 of 2009 concerning Narcotics article 127 Paragraph (1) letter a, has a bad effect and can damage the discipline of soldiers in their units so that it can affect the implementation of their main duties as TNI Soldiers is also contrary to the government's program which is currently intensively eradicating illicit circulation and narcotics abuse. This study aims to analyze juridically the comparison between Supreme Court Decision Number 98 K/Mil/2025 and Decision Number 391 K/Mil/2024, with a focus on the regulation of Military Criminal Law, differences in the application of law, judges' considerations, and its implications for the consistency of criminal law enforcement within the Military Court. The method used is a normative approach with a comparative method, using secondary data in the form of laws and regulations, court decisions, and related literature. The results of the study showed that there was a disparity in sanctions even though the type of criminal acts committed were the same, where the factors of the defendant's role when consuming narcotics, how many times the defendant had consumed narcotics, the adverse influence on discipline and the implementation of duties in the unit, and the judge's moral considerations were the main differentiators. The conclusion of the study emphasizes the need for standard guidelines within the Military Justice to ensure legal certainty and a sense of justice for all TNI Soldiers</p> <p>[<em>Penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu pelanggaran berat sebagaimana ditegaskan dalam Surat Telegram Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor ST/398/2009 tanggal 22 Juli 2009 dan Surat Telegram Panglima Kodam I/Bukit Barisan Nomor STR/25/2007 tanggal 27 Januari 2007. Selain itu, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 127 ayat (1) huruf a. Penyalahgunaan narkotika berdampak buruk terhadap disiplin prajurit di satuan, sehingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas pokok sebagai prajurit TNI. Perbuatan tersebut juga bertentangan dengan program pemerintah yang saat ini secara intensif melakukan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.</em><em> Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis perbandingan antara Putusan Mahkamah Agung Nomor 98 K/Mil/2025 dan Putusan Nomor 391 K/Mil/2024, dengan fokus pada pengaturan hukum pidana militer, perbedaan penerapan hukum, pertimbangan hakim, serta implikasinya terhadap konsistensi penegakan hukum pidana di lingkungan Peradilan Militer. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan metode perbandingan, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur yang relevan.</em><em> Hasil penelitian menunjukkan adanya disparitas pemidanaan meskipun jenis tindak pidana yang dilakukan sama. Faktor-faktor yang menjadi pembeda utama meliputi peran terdakwa dalam penggunaan narkotika, frekuensi penggunaan narkotika oleh terdakwa, pengaruh negatif terhadap disiplin dan pelaksanaan tugas di satuan, serta pertimbangan moral hakim. Kesimpulan penelitian menegaskan perlunya pedoman yang lebih terstandarisasi dalam sistem Peradilan Militer guna menjamin kepastian hukum dan mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh prajurit TNI.</em>]</p>Dhini Aryanti, Ismail Koto
Copyright (c) 2026 Dhini Aryanti, Ismail Koto
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/arlash/article/view/1025Mon, 01 Jun 2026 00:00:00 +0700