Tari Dampeng Oleh Remaja Putri Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam

Authors

  • Andi Pranata STAI Syekh Abdur Rauf Singkil

DOI:

https://doi.org/10.70742/arlash.v1i1.19

Keywords:

Tari dampeng; remaja putri; hukum Islam

Abstract

Dari Persfektif Hiukum Islam ini dilakukan merupakan bentuk ketertarikan penulis terhadap kondisi Budaya yang saat ini tengah gencarnya penari perempuan, yang betujuan untuk mengetgaui  Tari  Dampeng oleh  Remaja  Putri  dalam pandangan Hukum Islam, metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriftif. Berdasrkan kajian yang dilakukan dapat disimpulkan  Tari Dampeng oleh remaja putri Desa Perangusan ini hukumnya boleh asalkan sipenari melakukannya yang dilarang  Allah adalah,sopan,menjaga kehormatan,seorang perempuan/remaja putri yang tidak menjaga kehormatan. Menari bagi perempuan/remaja putri dibolehkan oleh Allah SWT dengan berbagai pertimbangan, salah satunya adalah menari ditempat yang tidak ada orang, menari dengan mahram dan menari dengan sesama perempuan

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-05-30

How to Cite

Pranata, A. . . (2024). Tari Dampeng Oleh Remaja Putri Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam. Abdurrauf Law and Sharia, 1(1), 40–50. https://doi.org/10.70742/arlash.v1i1.19