[1]
H. Prayoga and H. . Tuasikal, “Penyebaran Konten Deepfake Sebagai Tindak Pidana: Analisis Kritis Terhadap Penegakan Hukum Dan Perlindungan Publik Di Indonesia”, ALS, vol. 2, no. 1, pp. 22–38, May 2025.