Rapitah, R. (2024). Ancaman Pidana Terhadap Pelaku Perkawinan Dengan Anak Di Bawah Umur Di Indonesia. Ahlika: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 1(1), 36–57. https://doi.org/10.70742/ahlika.v1i1.16