[1]
Rapitah, R. 2024. Ancaman Pidana Terhadap Pelaku Perkawinan Dengan Anak Di Bawah Umur Di Indonesia. Ahlika: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam. 1, 1 (Jun. 2024), 36–57. DOI:https://doi.org/10.70742/ahlika.v1i1.16.